Hakim PA Tenggarong Ikuti Seminar Online Membangun Kerja Sama Tim Peradilan

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Senin (21/09/2020) Hakim Pengadilan Agama (PA) Tenggarong, Nor Hasanuddin, Lc., M.A. mengikuti seminar sehari secara dalam jaringan (daring) yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Menpim Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan PPM Manajemen. Kegiatan yang diselenggarakan dari tempat kerja ini diikuti oleh 102 hakim yang sebagian besar peserta berasal dari dua lingkungan peradilan, yaitu; peradilan umum, peradilan agama.
Pemateri dalam acara seminar online yang dimulai pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB ini adalah Caecilia Diah Puspita, M.M., ATP, ACP yang merupakan konsultan dan tim pelatih pada PPM Manajemen.

Objektif pelaksanaan seminar online ini adalah peserta diharapkan mampu membangun tim kerja yang unggul. Tim kerja yang unggul adalah tim yang mampu bekerja sama dengan efektif dan baik. Dalam seminar tersebut dijelaskan, tim kerja terdiri dari sekelompok orang dengan:
- keterampilan yang saling melengkapi dengan yang lain;
- memiliki komitmen untuk mencapai tujuan bersama dan sasaran yang sama;
- saling mengandalkan satu dengan yang lain;
- sehingga menghasilkan kinerja yang lebih besar dari input individu anggotanya.
Suatu tim kerja akan meraih sukses jika mampu mengkolaborasikan keterampilan, komitmen dan sinergi dalam rangka menghasilkan kinerja yang maksimum. Dalam memastikan tim kerja dapat berkolaborasi dengan baik, maka tim kerja harus mampu mengidentifikasi perilaku yang dapat memperkuat kolaborasi dalam tim kerja, antara lain:
- menghargai ide dan pendapat orang lain;
- memiliki rasa saling percaya dan keperibadian kepada seluruh anggota tim;
- bekerja dan berpikir kolektif;
- terlibat aktif dalam memecahkan masalah tim dan mengembangkan ide sampai akhir;
- memahami kapan waktu yang tepat untuk memimpin;
- bersikap terbuka dan memandang seluruh anggota tim.
Pada waktu yang bersamaan, tim kerja juga harus mengenal perilaku yang dapat menghambat kolaborasi tim kerja, antara lain:
- memblokir kemajuan orang lain;
- berpikir “my job-your job” dan betindak hanya untuk tujuannya sendiri tercapai;
- mencari kekuasaan atau pengakuan dari orang lain;
- mendominasi pembicaraan atau berdebat terlalu banyak pada satu hal yang tidak relevan;
- mencari perhatian;
- mempermainkan orang lain;
- menarik diri (pasif);
- mudah tersulut emosi dan terbawa perasaan.
Jika ada perilaku yang dapat menghambat kolaborasi tim kerja, maka perilaku tersebut harus segera dibenahi agar tidak merusak atau menghambat tujuan bersama yang ingin diperoleh tim kerja di pengadilan.
Masih banyak lagi materi menarik lainnya yang disampaikan dalam seminar online ini. Seminar penyampaian materi, dalam seminar ini juga ada sesi tanya jawab, menonton video, memberi komentar, mengisi kuis dan lain sebagainya.
Nor Hasanuddin selaku salah seorang peserta dalam seminar dengan tajuk: “Membangun Kerja Sama Tim Peradilan” sangat berterima kasih kepada Pusdiklat Menpim RI karena diikutkan dalam seminar online tersebut. Semoga apa yang diperoleh dalam seminar tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan berorganisasi dalam rangka meraih kesuksesan demi kemajuan lembaga peradilan Indonesia. (NH/Tgr)
