Tenggarong, 26 Mei 2025 – Hakim Pengadilan Agama (PA) Tenggarong, YM Ibu Umaeroh Nur Sabighoh, S.H., M.H., mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Senin (26/5/2025).
Kegiatan tersebut bertajuk “Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik”, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Nomor 171/DjA/HM2.1/V/2025.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center PA Tenggarong ini, dibahas berbagai hal terkait teknis pelaksanaan isbat rukyat hilal, pemanfaatan data falakiyah dalam peradilan agama, serta sistem digitalisasi salinan putusan dan akta cerai sebagai bagian dari modernisasi layanan peradilan berbasis teknologi informasi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama dapat lebih memahami dan menerapkan sistem pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan arah kebijakan Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern.
YM Ibu Umaeroh Nur Sabighoh menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi perkara dan keagamaan. (Adm. C.Pm)