Tenggarong, 19 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terpencil, Pengadilan Agama Tenggarong kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling pada hari Senin, 19 Mei 2025. Pelaksanaan sidang keliling kali ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Di Balai Sidang Muara Jawa, jumlah perkara yang berhasil disidangkan mencapai 20 perkara. Selain itu, tim juga menerima 8 perkara baru yang akan dijadwalkan untuk sidang pada waktu berikutnya. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, mengingat kegiatan ini sangat membantu dalam menghemat waktu dan biaya.
Sementara itu, pelaksanaan sidang di Balai Sidang Kota Bangun juga berjalan dengan lancar. Sebanyak 13 perkara berhasil disidangkan, dan terdapat 5 perkara baru yang diterima oleh petugas di lokasi.
Kegiatan sidang keliling ini merupakan bagian dari program pelayanan jemput bola yang rutin dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tenggarong. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan layanan hukum kepada masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pengadilan, sekaligus mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Pengadilan Agama Tenggarong terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan peradilan yang responsif, profesional, dan humanis, demi mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Adm. C.Pm)